Kami menyajikan informasi seputar Giligenting secara lengkap

Komando Rayon Militer Wilayah Kepulauan Giligenting


Tugas Pokok Koramil
Koramil bertugas pokok menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kekuatan, menyelenggarakan Pembinaan Teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan wilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Koramil menyelenggarakan tugas melaksanakan fungsi utama, fungsi organik Militer dan fungsi organik pembinaan.
  1. Tugas (melaksanakan Fungsi Utama)
a.       Pertempuran.
Pembinaan Ruang Pertempuran. Memelihara daerah operasi pertempuran yang ada di wilayahnya guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodim.
Pembinaan Kesiapan Operasi. Memelihara kemampuan rakyat terlatih yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan OMP dan OMSP.
b.      Pembinaan Teritorial.
Memelihara data-data atau keterangan tentang geografi, demografi dan kondisi sosial yang ada di wilayah guna mendukung pelaksanaan sistem pertahanan.
Menciptakan keinginan rakyat untuk bersama-sama melaksanakan perlawanan rakyat dalam mempertahank an wilayahnya.
  1. Tugas (melaksanakan Fungsi Organik Militer).
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen, operasi, personel, logistik, teritorial, perencanaan serta pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka mendukung tugas pokok Koramil.
  1. Tugas (melaksanakan Fungsi Organik Pembinaan).
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang latihah dalam rangka mendukung tugas pokok Koramil.

Tugas dan Tanggung Jawab Danramil

  1. Danramil dijabat dengan tugas kewajiban sebagai berikut :
a.  Memimpin dan mengendalikan semua usaha, pekerjaan serta kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya sesuai dengan tugasnya.
b.   Membuat rencana kegiatan pembinaan sesuai lingkup tugas dan tanggung jawab satuannya.
c.     Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam lingkup wilayah tugas dan tanggung jawabnya.
d.    Melaksanakan pembinaan kemampuan dan mental serta peningkatan kesejahteraan, moril, hukum, disiplin dan tata tertib satuan.
e.  Melaksanakan Pembinaan Teritorial dan perlawanan rakyat sesuai rencana kerja Dandim.
f.     Melaksanakan pendataan geografi, demografi dan kondisi sosial serta meme-liharanya untuk kepentingan perlawanan wilayah.
g.      Melaporkan setiap perkembangan situasi dan kondisi wilayah kepada Dandim.
  1. .Danramil dalam melaksanakan tugas kewajiban bertanggung jawab kepada Dandim.

Tugas dan Tanggung Jawab Babinsa.

  1. Babinsa dijabat oleh seorang Ba/Ta Angkatan Darat berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor merupakan pelaksana Koramil, dengan tugas kewajiban sebagai berikut:
a.       Melaksanakan Pembinaan Teritorial sesuai petunjuk Danramil.
b.  Melaksanakan pengumpulan dan pemeliharaan data geografi, demografi, kondisi sosial dan potensi nasional meliputi SDM, SDA/SDB serta sarana dan prasarana di wilayahnya.
c.   Memberikan informasi tentang situasi dan kondisi wilayah bagi pasukan yang bertugas di daerahnya.
d.        Melaporkan perkembangan situasi kepada Danramil pada kesempatan pertama.
  1. Babinsa dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil.
Back To Top